Blognya Anak ManaGemenT

"Nasib TKI Itu Seperti Layang-Layang"

Posted by Naziri Andanta (Mekhanai Kesih) On Sabtu, 20 November 2010 0 komentar


"Kalau dapat majikan yang baik ya Alhamdulillah. Tapi kalau tidak?"
Ilustrasi kekerasan

VIVAnews - Pakar hukum dari Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengimbau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) aktif melindungi warganya di luar negeri, tak hanya fokus di dalam negeri saja.

Selain itu, dia juga mengimbau pemerintah membuat nota kesepahaman dengan Arab mengenai tenaga kerja Indonesia (TKI).

"Buatlah perjanjian bilateral tapi dengan mengakomodasi perjanjian kerjasama multilateral yang sudah ada sebelumnya. Itu cara paling mudah untuk dilakukan sekarang," kata Hikmahanto dalam diskusi polemik bertajuk 'Pahlawan Devisa yang Tersiksa' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu 20 November 2010. "Karena perlindungan TKI adalah kewajiban negara terhadap warganya."

Fakta di lapangan, menurut Hikmahanto,TKI yang menjadi pembantu rumah tangga di luar negeri itu boleh dibilang status dan nasibnya seperti layang-layang. "Kalau dapat majikan yang baik ya Alhamdulillah. Tapi kalau tidak, maka ya terjadilah apa yang terjadi seperti sekarang ini," kata dia. Pada posisi ini lah, menurut dia, peran negara jadi sangat penting untuk melindungi warga negara Indonesia.

Terkait kasus kekerasan yang dialami tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi Sumiati dan Kikim Komalasari, dia menilai, Presiden SBY mesti berkomunikasi dengan Raja Arab Saudi, Fahd. "Tindakan itu untuk menunjukkan komitmen bahwa negara kita memang punya konsen tentang permasalahan ini. Selain itu proses hukum di sana juga harus dipantau terus," katanya.

Jika SBY dapat melakukan diplomasi ini mata internasional akan melihat bahwa Indonesia menginginkan ada perlindungan WNI di luar negeri. Selain itu, sambungnya, SBY juga akan meraih kepercayaan publik bahwa pempimpin negara ini akan melindungi warga negaranya di manapun berada.

Oleh karena itu, Hikmahanto mendukung apa yang telah disampaikan Presiden SBY bahwa Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi perlu mengevaluasi pengiriman TKI ke Arab Saudi. "Karena kita perlu menciptakan bargaining bahwa kalau masih mau terima tenaga kerja kita, mereka harus menandatangani perjanjian bilateral," kata Hikmahanto. (umi)

0 komentar:

Posting Komentar

Mohom Komentar nya yA temAn.....

Karena sayA jugA masih Tahap Belajar....

Thanks 4 ALL